Reakreditasi Vokasi Teknik Elektro
Evaluasi secara berkala terus dilaksanakan oleh STTNAS demi meningkatkan mutu institusi. Salah satu bentuk evaluasi resmi adalah reakreditasi program studi Vokasi Teknik Elektro oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Akreditasi ini mendatangkan tim dari BAN-PT atau asesor yaitu, Dr. Ir. Andani, M.T. dan Dr. Eng. Rony Seto Wibowo, S.T., M.T. Selama visitasi reakreditasi oleh asesor pada hari Rabu 16 November 2016, asesor melakukan crosscheck isian borang. Berbagai aspek dinilai secara keseluruhan oleh tim asesor. Aspek yang dinilai merupakan laporan program dan kegiatan program studi Vokasi Teknik Elektro akan menjadi pertimbangan tim asesor.
Aspek tersebut diantaranya terdapat 7 (tujuh) standar, yaitu
- pertama visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian.
- Kedua tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu.
- Ketiga, Mahasiswa dan lulusan.
- Keempat, sumber daya manusia.
- Kelima, Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik.
- Keenam, Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi.
- Ketujuh, Penelitian, pelayanan atau pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama.
Akreditasi prodi Vokasi Teknik Elektro sendiri sebelumnya adalah ‘C’. Dalam visitasi reakreditasi, pihak dari BAN-PT akan melakukan verifikasi isi borang terhadap temuan-temuan yang ada di Vokasi Teknik Elektro.
Sumber : www.sttnas.ac.id











Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!